Pihaknya juga akan meningkatkan penindakan dengan system elektronik atau ETLE di titik-titik rawan pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bandung.

Untuk target apa saja yang akan ditindak selama Operasi Patuh Lodaya 2023 mari simak poin-poinnya:

  1. Melawan Arus
  2. Tidak Menggunakan Helm
  3. Pengendara di Bawah umur
  4. Melanggar Rambu Lalu Lintas
  5. Melebihi Batas Kecepatan
  6. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

Dan yang menjadi catatan adalah pelanggar yang menggunakan knalpot brong (bising) dan kendaraan yang overload.

Penggunaan knalpot bising sudah lama membuat resah pengguna jalan lain bahkan juga mengganggu masyarakat sekitar.

Kegiatan operasi kali ini akan menjadi bahan evaluasi karena selama pemerintah memberlakukan PPKM selama covid-19 maka sejak itu pengendara tidak patuh lagi dengan peraturan lalu lintas.

Rizki Oktaviani
Editor
Rizki Oktaviani
Reporter