“Kesuksesan menjadi CPNS bukanlah jaminan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) definitif. Bahwa status CPNS masih dapat dicabut jika terjadi pelanggaran disiplin. Oleh karena itu, para CPNS diimbau untuk mematuhi aturan dan etika yang berlaku selama masa percobaan,” kata Om Zein.

Lebih lanjut, Om Zein menggambarkan realita tugas dan tanggung jawab seorang PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia melukiskan peran PNS sebagai “pelayan masyarakat” yang seringkali dihadapkan pada situasi sulit. Baik melakukan pekerjaan dengan baik maupun tidak, PNS seringkali menerima kritik bahkan cercaan.

dok Pemkab Purwakarta
Rizki Oktaviani
Editor