Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, SH sebagai oknum dosen dan VO (22) seorang mahasiswi telah menjalin hubungan pacaran selama satu bulan.

Umi Fadilah menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku pacaran padahal diketahui sang dosen sudah mempunya istri.

“Ngakunya pacaran. Padahal oknum dosen sudah beristri. Pengakuannya pacaran sudah sebulan ini” ungkap Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

Skandal yang bikin geger warganet ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti.

Meski ada barang bukti berupa satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic. Meski sang dosen di bawa kepada pihak kepolisian oleh warga.

Namun diketahui SH tidak ditahan karena Kabis Humas Polda Lampung menjelaskan bahwa tidak ada laporan yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.

Keduanya yang terlibat sekandal hubungan tidak resmi ini sudah dikenakan sangsi oleh pihak UIN Lampung.

Rizki Oktaviani
Editor