Pertama, permintaan yang meningkat untuk produk ramah lingkungan seiring dengan kesadaran hidup hijau di kalangan konsumen.

Kedua, tantangan yang timbul akibat perubahan iklim, seperti gagal panen dan krisis pasokan air yang berdampak pada bahan baku industri.

Ketiga, eksistensi regulasi dari negara tujuan ekspor kita yang mensyaratkan praktik berkelanjutan, misalnya carbon boarder adjustment mechanism (CBAM) dan EU deforestation regulation (EUDR).

Keempat, pembentukan pasar karbon di Indonesia serta peningkatan minat di pasar modal dan investasi yang mendorong aspek keberlanjutan.

Terakhir, komitmen Indonesia dalam berbagai perjanjian internasional seperti Persetujuan Paris dan Konvensi lainnya.

Net Zero Emissions  – enel

Dari data yang ada, emisi gas rumah kaca dari sektor industri Indonesia antara tahun 2015 hingga 2022 berkisar antara 8-20% dari total emisi nasional.