Karena aksinya kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima sampai tujuh tahun penjara.
Tag Terkait:
Karena aksinya kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima sampai tujuh tahun penjara.
Tinggalkan Balasan