Emak yang berinisial KA (46) nekat melakukan aksinya tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Menurut hasil pemeriksaan tersangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk membeli keperluan pribadi mencapai puluhan juta rupiah.

“Sisa uang sekitar Rp38 juta. Sisanya sudah ibu itu belanjakan dengan berbagai macam perlengkapan pribadi, sepatu, sejadah, pakaian,” ujar Ivan Kapolsek Soreang.

Perlengkapan pribadi yang tersangka belanjakan tersebut rupanya untuk keperluan menikahkan anaknya.

Bukanhanya membeli keperluan menikahkan anaknya namun menurut kesaksian tersangka ia juga menggunakan uang tersebut untuk membayar utang di warung yang berada di sekitar rumahnya.

Rizki Oktaviani
Editor