Saat menuju ke kamar dan melihat kunci lemari telah menempel pada lemari di situ korban kaget melihat uangnya yang di simpan dalam lemari telah hilang.
Setelah mengetahui uangnya telah hilang korban langsung melaporakan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian beserta bukti CCTV di area rumah korban.
Tidak perlu waktu lama polisi berhasil meringkus emak-emak yang nekat mencuri uang tersebut.
Emak yang berinisial KA (46) nekat melakukan aksinya tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Menurut hasil pemeriksaan tersangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk membeli keperluan pribadi mencapai puluhan juta rupiah.
“Sisa uang sekitar Rp38 juta. Sisanya sudah ibu itu belanjakan dengan berbagai macam perlengkapan pribadi, sepatu, sejadah, pakaian,” ujar Ivan Kapolsek Soreang.
Perlengkapan pribadi yang tersangka belanjakan tersebut rupanya untuk keperluan menikahkan anaknya.
Bukanhanya membeli keperluan menikahkan anaknya namun menurut kesaksian tersangka ia juga menggunakan uang tersebut untuk membayar utang di warung yang berada di sekitar rumahnya.
Tinggalkan Balasan