Hanifa kemudian meminta lembaga antirasuah KPK RI, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk memeriksa transaksi dan aliran uang pada rekening Rafi Ahmad.

Di akhir video, Ketum NCW ini meminta PPATK memeriksa dan membuka data transaksi perusahaan Rafi Ahmad dan mengungkapnya ke publik.

Rizki Oktaviani
Editor