TPPU yang di maksud oleh NCW yakni penerimaan kucuran dana dari para koruptor di sejumlah pejabat daerah.

Dalam video yang beredar di media sosial X dan diunggah akun @JeblokAkun, Hanifa juga menyebut jika Rafi memiliki ratusan rekening berisi saldo ratusan miliar milik para pejabat yang nitip.

“Kami DPP NCW, kami sudah menerima beberapa (laporan) dugaan pencucian uang. Ini dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Rafi Ahmad,” katanya dalam video.

“Diduga ada empat, ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Rafi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi bahkan sudah terduga korupsi yang masuk ke dalam rekening Rafi Ahmad,” lanjutnya.

Hanifa kemudian meminta lembaga antirasuah KPK RI, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk memeriksa transaksi dan aliran uang pada rekening Rafi Ahmad.

Rizki Oktaviani
Editor