Prolite – Geger seorang nasabah dari salah satu pinjol AdaKami yaitu perusahaan penyedia layanan teknologi finansial (Fintech) atau yang sering di sebut pinjol.

Kejadian memilukan tersebut ramai di media sosial X oleh akun @rakyatvspinjol pada hari Minggu 17 September 2023.

Menurut penuturan yang dibagikan oleh @rakyatvspinjol, nasabah yang mengakhiri hidupnya berinisial K ini memiliki pinjaman uang di pinjol AdaKami.

Nominal awal yang di pinjam oleh korban sebanyak Rp 9 ,4 juta, namun korban harus mengembalikan pinjaman tersebut sebesar Rp 18 – Rp 19 juta rupiah.

Karena jumlah yang harus di kembalikan oleh korban sangatlah besar, K mengaku mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman dan bunga keterlambatannya.

Saat K tidak bisa mengembalikan pinjaman tersebut lantar terror penagih utang atau yang sering di kenal dengan Debt Collector mulai bermunculan.

Foto Dok Polsek Kanor
Rizki Oktaviani
Editor