Prolite – Geger seorang nasabah dari salah satu pinjol AdaKami yaitu perusahaan penyedia layanan teknologi finansial (Fintech) atau yang sering di sebut pinjol.
Kejadian memilukan tersebut ramai di media sosial X oleh akun @rakyatvspinjol pada hari Minggu 17 September 2023.
TWITTER X PLEASE DO YOUR MAGIC
Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC pinjol legal Adakami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya..@KSPgoid@ojkindonesia@CCICPolri@kemkominfo@jokowi#bubarkanadakami pic.twitter.com/Ai1gzeFSxs
— truth revealer (@rakyatvspinjol) September 17, 2023
Menurut penuturan yang dibagikan oleh @rakyatvspinjol, nasabah yang mengakhiri hidupnya berinisial K ini memiliki pinjaman uang di pinjol AdaKami.
Nominal awal yang di pinjam oleh korban sebanyak Rp 9 ,4 juta, namun korban harus mengembalikan pinjaman tersebut sebesar Rp 18 – Rp 19 juta rupiah.
Karena jumlah yang harus di kembalikan oleh korban sangatlah besar, K mengaku mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman dan bunga keterlambatannya.
Saat K tidak bisa mengembalikan pinjaman tersebut lantar terror penagih utang atau yang sering di kenal dengan Debt Collector mulai bermunculan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan