“Dari pengakuan satu siswa itu, akhirnya didapatlah 38 siswa SMA itu yang notabene sudah melakukan penyalahgunaan narkotika tersebut. Sehingga kami amankan semuanya,” ujar Kusmawan.
Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan mengatakan, penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para plajar tersebut dipastikan di luar sekolah, sehingga hal itu seharusnya menjadi tanggungjawab orang tuanya.
Atas hal tersebut pihak sekolah memastikan bahwa semua pelajar itu tidak dikeluarkan dari sekolah, tetapi untuk ke depan pihaknya akan melakukan pencegahan bersama orangtua dan polisi agar mereka tidak melakukan hal yang sama.
Ia mengatakan, saat ini para siswa tersebut sudah menjalani rehabilitasi dan sudah bisa masuk ke sekolah lagi mengingat mayoritas dari mereka yakni kelas XII yang sedang melaksanakan ujian.
“Kalau yang kelas XII kasihan mereka lagi ujian, kalau kita cut masa depannya bagaimana. Sudah apes, terus sama sekolah dikenakan sanksi, ya kasihan juga,” kata Bambang. (*/ino)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan