“Terduga pelaku ceritanya apel ke rumah LE tetapi ia sedang tidak ada di rumah. Saat situasi sepi, CS lalu melakukan dugaan pemaksaan terhadap korban,” ujar Dian saat dikonfirmasi, Senin (4/9).

Setelah mengetahui keluarga dan LE kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa setempat dan melaporkan aksi besajat tersangka CS ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan terhadap kasus pemerkosaan pihak KPAI kemudian melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku maupun korban.

Namun dari hasil keterangan dari keduanya mengalami perbedaan, pelaku CS yang dilaporkan karena kasus pemerkosaan enggan mengakui aksinya.

Tersangka CS hanya mengakui perbuatannya sepintas menggerayangi tubuh korban saat orang tuanya sedang tidak ada di rumah.

Rizki Oktaviani
Editor