Prolite – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, telah mengumumkan bahwa ke depannya, mahasiswa tingkat Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan tidak akan diwajibkan untuk menyelesaikan skripsi sebagai persyaratan kelulusan.
Hal serupa juga berlaku bagi mahasiswa yang mengambil jenjang magister (S2) dan doktor (S3), di mana tesis atau disertasi tidak lagi menjadi kewajiban, dan kewajiban untuk mengunggah jurnal penelitian juga akan dihapus.
Pengumuman mengenai kelonggaran dalam tugas akhir seperti skripsi, tesis, dan disertasi ini diumumkan oleh Nadiem Makarim saat peluncuran episode ke-26 dari program Merdeka Belajar dengan topik Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Tujuan Diberlakukannya Aturan Baru dari Nadiem Makarim
Nadiem Makarim menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena banyak kendala yang dihadapi baik oleh institusi pendidikan maupun mahasiswa terkait dengan persyaratan tugas akhir tersebut.
Kebijakan ini sebenarnya akan membantu mengurangi beban waktu dan hambatan yang selama ini dihadapi oleh mahasiswa dan perguruan tinggi.
- Dunia PEndidikan
- Magister (S2) dan Doktor (S3)
- Mahasiswa
- Mahasiswa S1 Tidak Wajib Buat Skripsi untuk Syarat Kelulusan
- Mahasiswa tingkat Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan
- Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim
- Nadiem Makarim
- Nadiem Makarim Putuskan Mahasiswa Tidak Perlu Lagi Bikin Skripsi untuk Lulus
- News
- Tujuan Diberlakukannya Aturan Baru dari Nadiem Makarim
Tinggalkan Balasan