Dalam kunjungannya, Ketua TP3 Sumarsono juga menemukan bahwa monografi kelurahan masih tahun 2021, kurang up to date, dan ini akan mejadi problem untuk pendataan wilayah jika tidak diperbaruhi. Tetapi untungya, di setiap kelurahan dan RW di Kota Bekasi ada namanya “Pamor” atau pekerja yang khusus di tugaskan sebagai perpanjang tangan pelayan publik. Sehingga sekarang dalam pengurusah KTP, kartu keluarga, atau keperluan admistrasi lainya sangat terbantu dengan adanya pamor tersebut. Pelayanan publik semakin mudah dan masyarakat telah merespon dengan baik serta mendukung penuh keberadaan Pamor. Ini artinya apa? Artinya, Kota Bekasi Keren.(rls/red)
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan