Diperluasnya kerusakan koleksi terbatas pada replika-replika, sedangkan benda-benda asli tetap aman. Untungnya, koleksi berharga yang telah dikembalikan dari Belanda juga tidak terpengaruh oleh api, karena disimpan di lokasi yang cukup jauh dari pusat kebakaran.
Masalah perlindungan museum yang buruk bukanlah eksklusif Museum Nasional Indonesia saja, tetapi juga melanda museum-museum lain di seluruh negeri. Keberadaan mereka yang kurang terawat, rentan terhadap pencurian, dan bahkan terancam oleh potensi kebakaran, seperti yang dialami oleh Museum Nasional Indonesia.
Mengenai kasus pencurian di museum, dalam kurun waktu 2010-2020, tercatat setidaknya ada 11 kasus pencurian koleksi museum.
Pada tahun 2013, empat artefak emas berusia ribuan tahun dicuri dari Museum Nasional Indonesia, sehingga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengeluarkan perintah untuk menduplikasi koleksi tersebut.
Pencurian paling fatal terjadi pada tahun 2021 di Museum Negeri di Kendari, Sulawesi Tenggara, di mana diperkirakan 500 benda bersejarah hilang dari ruang penyimpanan.
Sebagian besar benda yang hilang adalah bagian dari koleksi etnologi budaya masyarakat Sulawesi Tenggara.
Bahkan, jika melihat ke belakang hingga beberapa dekade yang lalu, insiden pencurian yang paling menghebohkan terjadi pada tahun 1961 ketika kelompok bandit di bawah pimpinan Kusni Kasdut mencuri sejumlah koleksi emas dan permata dari Museum Nasional, yang merupakan museum terbesar di Asia Tenggara.
Selain itu, tercatat kasus pencurian koleksi uang logam pada tahun 1979 dan pencurian koleksi keramik senilai Rp1,5 miliar.
Kejadian lain yang patut dicatat adalah pencurian lukisan karya Basoeki Abdullah, Raden Saleh, dan Affandi pada tahun 1996.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan