MUI Berkomentar Viral Konten Menjilat Es Krim oleh Oklin Fia Termasuk Ranah Pornografi
Prolite – Konten menjilat es krim yang dibuat oleh selebgram Oklin Fia kini di adukan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Karena pada konten menjilat es krim yang dilakukan oleh Oklin Falina menjadi viral lantaran di depan kemaluan laki-laki.
Karena itulah banyak warganet yang resah bahkan MUI sudah menyatakan bahwa konten menjilat es krim di depan kemaluan pria termasuk ke ranah pornografi.
Hal itu sesuai dalam Fatwa MUI Nomor 287 Tahun 2001 Tentang Pornografi dan Pornoaksi.

Ketua MUI Harian Sodikun mengatakan, dalam konten Oklin Fia itu, dengan gimik mulai bahasa bibir hingga matanya menyiratkan pada aksi pornografi. Sebab, dalam fatwa itu, ia mengatakan bahwa pornografi meliputi penggambaran, busana, hingga tingkah laku seseorang.
Tinggalkan Balasan