Setelah tersangka WS (14) dan MK (15) diamankan oleh pihak kepolisian, polisi akhirnya mengungkap motif yang dilakukan kedua tersangka.
Tersangka melakukan bullying kepada korban FF dengan motif pelaku MK tidak terima dengan korban yang mengaku sebagai bagian dari kelompok Barisan Siswa (Basis).
“Motifnya, korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini,” kata Fannky saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban tersebut setelah mengaku bagian dari kelompok Basis juga sempat menantang kelompok lain yang berada di luar sekolah.
“Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan