Diharapkan setelah lokakarya tersebut bacaleg selain memperkenalkan diri sendiri dan visi misi partai.

Terkait alat peraga sendiri pihaknya kata Awang, sudah menyampaikan dilarang menempel alat peraga di tempat ibadah sekolah dan fasilitas milik pemerintah.

Pemasangan pun harus baik, jika di pohon jangan dipaku karena menganggu pemandangan atau menjadi sampah visual, karena pemasangan tidak di tempat yang harus.

“Kita selalu melakukan sosialisasi dan kita selalu monitoring evaluasi setiap bulan. Pernah beberapa kali menemukan ada laporan, terus kita minta yang bersangkutan untuk menyelesaikan secara damai. Masyarakat boleh melaporkan ke Nasdem atau medsos nya di nasdem.bdg kalau menganggu atau sosialisai pemasangan media luar ruangannya silahkan ke kita langsung nanti ditertibkan di 081912201084,” paparnya.

Ditambahkan Ketua Bappilu DPD Partai NasDem Rizky Mediantoro, bahwa sejak jauh hari partai NasDem terus berproses sampai 50 bakal calon legislatif.