Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dengan dengan banyaknya modus penipuan digital.

Sebagai catatan untuk seluruh masyarakat, undangan untuk pemilu 2024 tidak disebar secara online maupun melalui Whatsapp.

Untuk masyarakat yang belum mendapatkan surat pemilu maka dapat mengecek lewat laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rizki Oktaviani
Editor