Atas hal itu Yana berharap, pemerintah pusat bisa membantu daerah untuk melaksanakan operasi pasar.
“Pemerintah pusat mudah-mudahan bisa membantu untuk melakukan operasi pasar,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, pembelian minyak goreng rakyat atau MinyaKita tidak perlu menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan