Atas hal itu Yana berharap, pemerintah pusat bisa membantu daerah untuk melaksanakan operasi pasar.

“Pemerintah pusat mudah-mudahan bisa membantu untuk melakukan operasi pasar,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, pembelian minyak goreng rakyat atau MinyaKita tidak perlu menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).