“Perundungan bisa terjadi di mana saja di rumah, di lingkungan masyarakat, di tempat kerja, bahkan di sekolah. Tapi di sekolah, dampaknya bisa lebih besar karena seharusnya sekolah menjadi tempat anak merasa aman, belajar, dan berkembang,” jelasnya.
Karena itu, DP3A menilai penting adanya upaya pencegahan bersama agar tindakan perundungan di lingkungan sekolah dapat ditekan atau dihilangkan sama sekali.
Dalam upaya menuju zero bullying, DP3A Kota Bandung telah menjalankan sejumlah program konkret:
1. Program Senandung Perdana (Sekolah Perlindungan Perempuan dan Anak) yang telah dilaksanakan di 30 SMP dan 15 SD Negeri di Kota Bandung.
- Pelatihan pencegahan dan penanganan bullying bagi kepala sekolah dan guru di 60 sekolah SMP Negeri dan Swasta.
- Konvensi Hak Anak yang diikuti 180 tenaga pendidik, dilaksanakan pada 30 September – 2 Oktober 2025, sebagai salah satu komponen penting menuju sekolah ramah anak.
- Konvensi Anak untuk forum anak tingkat kecamatan dan kelurahan pada 21 Oktober 2025.
- Deklarasi dan edukasi sekolah ramah anak di Taruna Bakti pada 10 Oktober 2025.
Puncak dari rangkaian kegiatan ini adalah penandatanganan dokumen komitmen bersama antara para kepala sekolah, guru, dan peserta didik untuk mendukung “Bandung Menuju Zero Bullying”.



Tinggalkan Balasan