Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Presiden GEMA Keadilan Dr Indra Kusumah menilai, pertistiwa tersebut sebagai tragedi dalam proses kebangsaan.

“Itu merupakan tragedi dalam proses kebangsaan kita. Pencopotan jilbab Paskibraka putri sejatinya adalah pelecehan terhadap Pancasila yang jelas-jelas sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa!” ujar Indra dalam keterangan resminya.

Indra menilai, kebijakan tersebut sangat ironi ketika BPIP yang seharusnya menjadi pelopor pengamalan Pancasila malah menjadi benteng penghalang pengamalan Pancasila melalui SK Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Serta, menghapuskan hak Paskibraka Perempuan yang biasa memakai jilbab.

Rizki Oktaviani
Editor