Arifin mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan kriteria siapa saja masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Pihaknya juga mengatakan khusus untuk mesin mobil yang memiliki CC 3.500 ataupun 4.000 CC seharusnya sudah tidak menggunakan bahan bakar bersubsidi Pertalaite.

Untuk mobil yang memiliki CC tersebut masih menggunakan bahan bakar pertilite bisa merusak mesin mobil itu sendiri.

“Untuk jenis kendaraan apa yang berhak, masa yang kelas 3.500 CC, 4.000 CC masa pakai (Pertalite), kan ngerusak mesinnya sendiri, kalau bisa beli (mobil) yang CC gede, duitnya banyak kan,” jelas Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Selain itu, Arifin mengatakan bahan bakar bersubsidi Pertalite memiliki emisi yang tinggi. Dengan begitu, penggunaan BBM non subsidi seperti Pertamax Cs bisa membantu mengurangi sumbangan emisi ke udara.

Rizki Oktaviani
Editor