Tunjangan tambahan yang akan diberikan oleh Menteri Keuangan Ri nantinya akan keluar setiap bulan bersamaan dengan gaji.

Tunjangan tambahan yang dimaksudkan adalah uang makan dan uang lembur.

Berikut ini rincian uang makan yang akan diperoleh ASN, Polri, TNI:

Rizki Oktaviani
Editor