Laporan PISA 2022 yang dirilis beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kemampuan membaca siswa usia 15 tahun di Indonesia masih berada pada kategori dasar hingga menengah bawah. Evaluasi lanjutan dan berbagai laporan pendidikan nasional hingga 2025–2026 juga menunjukkan bahwa peningkatan memang terjadi, tetapi belum signifikan.
Selain itu, survei Asesmen Nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia juga menunjukkan bahwa masih banyak siswa di jenjang SD hingga SMA yang belum mencapai kompetensi literasi minimum, terutama dalam memahami teks panjang dan menganalisis informasi.
Artinya, persoalannya bukan hanya pada kebiasaan membaca, tetapi juga pada kemampuan memahami isi bacaan.
Literasi Bukan Sekadar Membaca, Tapi Memahami
Sering kali kita menyederhanakan literasi sebagai kemampuan membaca. Padahal, definisi literasi jauh lebih luas. Menurut UNESCO, literasi adalah kemampuan mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, menciptakan, dan mengomunikasikan informasi dalam berbagai konteks.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan