Menaker: Tegaskan BSU 2025 Hanya Dicairkan Sekali Bulan Juni dan Juli

ProliteMenteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelasan mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk karyawan yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 Juta.

BSU 2025 dikeluarkan pemerintah untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan di bawah UMK.

Namun kali ini banyak pertanyaan publik mengenai kapan pencairan kembali dilakukan pemerintah untuk keryawan yang memiliki penghasilan kurang.

Dalam keterangannya pada Jumat (25/7/2025), Yassierli menegaskan bahwa program BSU tahun ini memang hanya dilakukan satu kali pencairan untuk periode Juni dan Juli 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kompas).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kompas).

“BSU cuma sekali. (Jadi) Bukan tidak dilanjutkan. Programnya memang dirancang untuk sekali bayar (periode Juni-Juli 2025),” ujarnya dikutip dari Kompas (26/7).

Rizki Oktaviani
Editor