Keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Dok Kepala Desa

Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan sesama jenis secara sirih anaknya.

“Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan,” katanya.

Rizki Oktaviani
Editor