MAXUS telah resmi terdaftar dalam program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan memulai produksi dalam negeri sejak Juli 2025, dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40% sesuai ketentuan pemerintah.

Dengan diproduksi secara lokal, MAXUS kini dapat menjangkau konsumen Indonesia secara lebih luas dengan pasokan unit yang lebih responsive terhadap permintaan pasar serta memperkuat layanan purna jual, khususnya dalam ketersediaan suku cadang.

Langkah strategis ini diyakini akan memberikan kontribusi nyata dalam mempercepat implementasi elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia, sejalan dengan upaya nasional menuju ekosistem mobilitas yang berkelanjutan.

“Sebagai bagian dari Indomobil Group yang memiliki hampir 50 tahun pengalaman di industri otomotif Indonesia, kami percaya bahwa kehadiran MAXUS akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pertumbuhan kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara dalam mencapai Net Zero Emission 2060,” lanjutnya.

Penuhi Standar Keselamatan Tertinggi Eropa

Ananditha Nursyifa
Editor