“Jadi kalau saya lihat masih operasional tapi kalau nanti bukan Yayasan yang mengambil alih, saya hanya dalam pikiran itu nanti operasionalnya tidak dalam posisi untuk berbayar untuk sementara jadi gratis. Karena sudah tidak ada lagi yang oprasional. Toh PKBSI itu hanya untuk menjaga keberlangsungan hidup satwa mereka tidak dalam posisi berbisnis seperti yang sekarang dilakukan oleh Yayasan,” jelas Ema.
Kedepannya lanjut Ema sudah disampaikan pada forum prokopimda memberikan garansi bahwa tidak ada yang namanya isu alih fungsi.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan