“Mendapatkan informasi dari masyarakat, di daerah Bojongloa Kidul ada rumah yang dikamuflase menjadi tempat penjualan kain tetapi ternyata di dalamnya menjadi tele admin dan telemarketing judi online,” ucap Budi di lokasi penggerebekan.
Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 orang salah satunya pria dengan inisial FG yang merupakan supervisor telemarketing judol tersebut.
Polisi saat ini akan mengembangkan kasus itu dengan memeriksa kelima pelaku yang ditangkap.
“Alhamdulillah, berhasil kita tangkap dan menggerebek tempat ini, dan kemudian kita akan melakukan pemeriksaan serta pengembangan ke atasnya,” ucapnya.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan