Dalam ruangan tersebut terdapat ruang kerja bersekat serta terdapat di atasnya laptop, CPU, dan monitor.
Saat dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut terdapat seorang pria dan beberapa Wanita yang diketahui merupakan pekerja telemarketing dan seorang supervisor judi online.
Kapolres Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan, petugas mengungkap markas judi online ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menduga adanya kegiatan judi online di rumah tersebut.
“Mendapatkan informasi dari masyarakat, di daerah Bojongloa Kidul ada rumah yang dikamuflase menjadi tempat penjualan kain tetapi ternyata di dalamnya menjadi tele admin dan telemarketing judi online,” ucap Budi di lokasi penggerebekan.
Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 orang salah satunya pria dengan inisial FG yang merupakan supervisor telemarketing judol tersebut.
Polisi saat ini akan mengembangkan kasus itu dengan memeriksa kelima pelaku yang ditangkap.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan