Di atas karung tersebut terdapat tubuh manekin yang dipasangi baju, di depannya terdapat gantungan dan baju-baju, beserta sofa dan meja.

Namun ternyata di balik alih-alih berjualan kain terdapat satu ruangan yang terletak di dalam rumah besar tersebut.

Dalam ruangan tersebut terdapat ruang kerja bersekat serta terdapat di atasnya laptop, CPU, dan monitor.

Saat dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut terdapat seorang pria dan beberapa Wanita yang diketahui merupakan pekerja telemarketing dan seorang supervisor judi online.

Kapolres Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan, petugas mengungkap markas judi online ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menduga adanya kegiatan judi online di rumah tersebut.

Rizki Oktaviani
Editor