Menurutnya, tidak ada argumen apapun yang membenarkan tindak kekerasan saat ajang tersebut.
“Kalau di institusi militer, misalnya, itu lain hal ya. Tetapi ini kan anak SD, anak SMP. Saya rasa tidak layak (diterapkan kekerasan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah),” ujarnya.
Di ruang lingkup sekolah, Ema mengingatkan peran guru Bimbingan Konseling (BK) agar lebih aktif menelusur potensi penyimpangan tindakan oleh siswa.
“Saya harap jangan baru bertindak saat sudah ada kasus. Dan saya ingatkan sinergi orang tua dan guru adalah dua hal utama. Di luar jam sekolah, para siswa didik merupakan tanggung jawab orang tua,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan