Keputusan perusahaan untuk menempuh jalur hukum itu kemudian memicu gerakan boikot Starbuck di berbagai negara.

Sebab, kedai kopi yang satu ini dinilai memberikan dukungan terhadap Israel yang tengah membombardir Jalur Gaza, Palestina.

Menanggapi permasalahan tersebut manajemen menyatakan perusahaan tiadk pernah mendukung berbagai tindakan kekerasan dan kebencian.

Pernyataan ini disampaikan lewat laman resminya. “Kami dengan tegas menyatakan tidak mendukung tindakan yang mengandung kebencian dan kekerasan, sepenuhnya mendukung usaha perdamaian di dunia,” tulisnya di laman resminya.

Manajemen juga menjelaskan bahwa perusahaan tidak pernah memberikan dukungan finansial ke Israel seperti yang di ramai dimedia sosial.

“Baik Starbucks maupun mantan pemimpin, presiden, dan CEO perusahaan, Howard Schultz, tidak memberikan dukungan finansial kepada pemerintah Israel dan/atau Angkatan Darat Israel dengan cara apa pun,” tambahnya.

“Melihat situasi global yang terjadi saat ini, Starbucks Indonesia turut berduka cita dan menyatakan simpati yang terdalam bagi mereka yang menjadi korban, terluka, terlantar, dan terkena dampak akibat aksi yang keji,” tulis Starbuck.

Rizki Oktaviani
Editor