“Skripsi bukanlah satu-satunya cara untuk mengukur kompetensi mahasiswa. Masih banyak metode lain yang bisa digunakan,” kata Nadiem dalam keterangannya.
Nadiem mengatakan, perguruan tinggi tetap bisa menetapkan skripsi sebagai syarat kelulusan jika memang dirasa diperlukan.
Namun, perguruan tinggi juga bisa menetapkan tugas akhir lain yang relevan dengan program studinya, seperti proyek, karya tulis ilmiah, atau pengabdian masyarakat.
Kebijakan lulus tanpa skripsi ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk mahasiswa. Mereka menilai kebijakan ini akan memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk memilih tugas akhir yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.

“Skripsi itu cukup berat dan menyita waktu. Dengan adanya kebijakan ini, mahasiswa bisa lebih fokus pada hal-hal yang memang mereka sukai,” kata seorang mahasiswa di Jakarta.
- Dunia PEndidikan
- Lulus Tanpa Skripsi
- Lulus Tanpa Skripsi Bukanlah Hal Baru
- Mahasiswa S1 Tidak Wajib Buat Skripsi untuk Syarat Kelulusan
- Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim
- Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek)
- Nadiem Anwar Makarim
- Nadiem Makarim Putuskan Mahasiswa Tidak Perlu Lagi Bikin Skripsi untuk Lulus
- News
- Universitas Diponegoro (Undip)
Tinggalkan Balasan