Prolite Ternyata, ada beberapa mahasiswa berhasil lulus tanpa skripsi. Hal ini terjadi bahkan sebelum ada kebijakan dari Menteri Pendidikan yang mengubah tugas akhir perkuliahan tidak harus selalu berbentuk skripsi.

Telah diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan bahwa skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan mahasiswa program sarjana di perguruan tinggi.

Lulus Tanpa Skripsi Ternyata Sudah Ada Sebelum Kebijakan Menteri Dikeluarkan

Ilustrasi mahasiswa – Cr. Edward Ricardo

Metode mahasiswa lulus tanpa harus mengerjakan skripsi ternyata sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu.

Mereka menggantikan tugas akhir yang sering menjadi beban dengan kegiatan lain seperti review buku, film, atau bahkan pameran karya.

Metode lulus tanpa skripsi ini bukanlah hal baru, bahkan sebelum kebijakan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim diberlakukan.

Ginanjar Saputra, seorang lulusan Sastra Inggris dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang angkatan 2010, merupakan contoh nyata dari mahasiswa yang memilih jalur nonskripsi.

Pada tahun kelulusannya pada tahun 2015, Ginanjar memilih opsi tersebut yang memungkinkannya untuk mengambil tiga mata kuliah tambahan dengan total enam SKS.

Meskipun demikian, pilihan ini berarti bahwa ia harus menyelesaikan final projek sebagai pengganti skripsi.

Ginanjar menjelaskan bahwa ketiga mata kuliah tambahan yang harus diambil berkaitan dengan pendidikan keguruan, jurnalistik, dan wirausaha.

Dia kemudian memilih untuk mengerjakan final projek dalam bentuk review buku. Salah satu perbedaan utama antara final projek dan skripsi adalah panjang halaman.

Ananditha Nursyifa
Editor