Sudah sekian lama Rihana-Rihani melarikan diri dari kasus penipuan iPhone yang merugikan hingga Miliaran rupiah.
Sebelum di tangkap si kembar sempat dicari-cari karena keberadaannya yang selalu berpindah-pindah apartemen hingga kemudian polisi berhasil menangkap.
Si kembar melakukan penipuan jual beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada seumlah reseler dengan total kerugian hingga Rp 35 miliar.
Bukan hanya penipuan iPhone saja Rihana-Rihani juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.
Halaman
Tinggalkan Balasan