Luar Biasa Rihana-Rihani, Menipi Hingga Rp 35 M
JAKARTA, Prolite – Si kembar Rihana-Rihani akhirnya berhasil di tangkap atas kasus penipuan jual beli iPhone. Penyidik Direktorat Kriminal Polda Metro Jaya berencana akan menetapkan tidak hanya pasal penipuan dan penggelapan.
Sikembar berhasil di tangkap di sebuah apartement di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tanggerang pada hari Selasa 4 Juli 2023.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya” ungkap Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda metro jaya.
Sudah sekian lama Rihana-Rihani melarikan diri dari kasus penipuan iPhone yang merugikan hingga Miliaran rupiah.
Sebelum di tangkap si kembar sempat dicari-cari karena keberadaannya yang selalu berpindah-pindah apartemen hingga kemudian polisi berhasil menangkap.
Tinggalkan Balasan