Dalam LHKPN miliknya, Raffi Ahmad juga melaporkan aset harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 46,7 miliar. Selain itu, ia melaporkan aset surat berharga yang nilainya Rp 307.933.603.344 atau Rp 307 miliar.
Raffi juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar dan harta lainnya senilai Rp 5 miliar. Total kepemilikan aset yang dilaporkan Raffi Ahmad ke KPK berjumlah Rp 1.033.996.390.568 atau Rp 1 triliun.
Perlu dicatat, Raffi juga punya utang senilai Rp136 miliar. Dengan begitu, jika dikurang utang, maka total harta Raffi adalah Rp1,033 triliun.
Meski nominal harta kekayaan Sultan Andara tersebut membuat kaget warganet namun ternyata dia bukanlah satu-satunya pejabat terkaya di Indonesia.
Diketahui dari LHKPN 2025 terdapat satu nama pejabat yang memili harta kekayaan terbanyak.
Pejabat dengan total harta terbanyak, menurut catatan LHKPN 2025, adalah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri dengan total kekayaan Rp5,4 triliun.
Tinggalkan Balasan