“Dan saya ucapkan selamat atas dua orang utusan Bau Bau perwakilan Pasukan Pengibar Bendera Nasional utusan Provinsi Sultra semoga kalian menampilkan yang terbaik Aamiin,” lanjutnya.

Menurut informasi siswa yang menggantikan Doni sebagai pasukan inti Pasukan Pengibar Bendera Nasional adalah anak dari perwira polisi di Sulawesi Utara.

Diketahui siswa tersebut bernama Wiradinata Setya Persada dari SMAN 1 Baubau.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat  Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sultra, Andre Darmawan menduga, prosedur seleksi Pasukan Pengibar Bendera Nasional Tingkat Provinsi Sultra melanggar Peraturan BPIP RI No. 3 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan juga melanggar Surat Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi.

Rizki Oktaviani
Editor
Rizki Oktaviani
Reporter