Meski pemeriksaan telah selesai, tim kuasa hukum kembali menyinggung hak kliennya yang dianggap belum terpenuhi. Bertua menyatakan, pihaknya hingga kini belum menerima salinan resmi hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri dan masih memperjuangkan hak untuk tes DNA pembanding atau second opinion.
Di tengah statusnya sebagai tersangka, Lisa justru mengaku kasus ini membawa rezeki baginya. Ia mengeklaim bahwa semakin banyak haters, jumlah endorsement yang ia terima juga semakin meningkat.
“Alhamdulillah makin haters-nya banyak, makin juga endorse-nya banyak,” kata Lisa sembari berjalan meninggalkan awak media.
Tag Terkait:



Tinggalkan Balasan