Pada panggilan pertama Lisa tidak hadir karena masalah Kesehatan, dan kini sang selebgram sudah memenuhi panggilan pada Jumat (25/10) kemarin.

Selama lima jam Lisa menjalani pemeriksaan 44 pertanyaan diberikan penyidik untuk dijawab Lisa pada pemeriksaan pertama status tersangka sang Selebgram.

Namun usai lima jam menjalani penyelidikan Lisa nampak tak langsung ditahan, dia keluar ruangan penyidik pada pukul 19.27 WIB.

Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, mengungkapkan, Lisa menjalani pemeriksaan dengan lancar.

“Bapak-bapak yang di atas (penyidik) juga baik-baik banget,” ujar Jhon setelah pemeriksaan.

Salah satu hasil dari pemeriksaan ini adalah Lisa tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Kuasa hukumnya, Bertua Hutapea, memastikan kliennya juga tidak dikenai wajib lapor dan dapat beraktivitas seperti biasa.

“Sekali lagi, tidak ada penahanan terhadap Lisa, tidak ada wajib lapor. Kita kooperatif,” ujar Bertua menegaskan.

Rizki Oktaviani
Editor