“Pelakunya langsung ditindak oleh Polsek setempat. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Wali Kota Bandung kembali menegaskan, larangan menyalakan petasan dan kembang api sudah lama berlaku dan akan diawasi secara ketat pada malam Tahun Baru.

“Peraturannya sudah jelas, petasan dan kembang api tidak boleh dinyalakan,” ujarnya.

Pengawasan akan difokuskan pada titik-titik dengan potensi keramaian tinggi seperti kawasan pusat perbelanjaan dan ruang publik.

“Saya akan memastikan, terutama di lokasi yang paling ramai seperti Sumarecon Mall Bandung, tidak ada kembang api maupun petasan,” katanya.

Kawasan Pasupati juga disebut sebagai titik rawan yang mendapat perhatian khusus dalam pengamanan malam pergantian tahun.

Demi keselamatan masyarakat selama libur Nataru, Teras Cihampelas dipastikan akan ditutup total pada malam Tahun Baru. Penutupan dilakukan karena masih adanya kekhawatiran terhadap kekuatan struktur bangunan.

Rizki Oktaviani
Editor