Ledia Ajak Mahasiswa Cermati Persoalan Pendidikan di Indonesia

BANDUNG, Prolite – Saat melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di hadapan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung pada Sabtu 31 Agustus lalu, anggota MPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengajukan pertanyaan menggelitik:

“Apa sebesar-besarnya manfaat yang bisa kalian dapatkan sebagai mahasiswa dari konstitusi kita, UUD Negara Republik Indonesia 1945?” lempar Ledia.

Para mahasiswa yang hadir di Hotel Tebu dan berasal dari berbagai kampus ini mulai berpikir, sebagian segera membuka buku UUD 1945 yang dibagikan sebagai kelengkapan materi, sebagian lagi mulai berdiskusi dengan teman di kiri kanan. Banyak jawaban kemudian muncul. Ada yang bicara soal kesehatan, pendidikan, kebebasan berpendapat dan lain-lain.

Mengapresiasi berbagai jawaban Ledia kemudian mengajak mengurai satu jawaban yang terkait langsung dengan konteks kemahasiswaan, yaitu hak pendidikan yang tercakup di pasal 31 UUD 1945.