“Sahur on the road sangat rentan terhadap gangguan Kamtibmas, mulai dari konvoi yang tidak tertib, gesekan antar kelompok, bahkan berpotensi memicu tindak pidana,” ujar Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (17/2/2026).
Ia menambahkan bahwa oknum remaja sering menyalahgunakan momen tersebut sebagai ajang unjuk kekuatan yang memicu tawuran. Polisi tidak akan segan melakukan penindakan hukum jika masih ditemukan kelompok masyarakat yang membandel melakukan SOTR.
Selain larangan keras untuk menggelar SOTR Polrestabes Bandung juga melarng aksi balapan liar yang biasanya marak terjadi sebelum waktu sahur tiba.
“Balap liar membahayakan nyawa pelaku dan pengguna jalan lain. Kami akan lakukan tindakan tegas, termasuk penyitaan kendaraan dan proses hukum sesuai aturan,” tambahnya.
Kombes Pol Budi menekankan bahwa keamanan kota bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga peran penting keluarga. Ia meminta para orang tua untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah saat malam hingga dini hari.





Tinggalkan Balasan