BANDUNG, Prolite – Lampu merah di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie atau dikenal Lampu Merah Samsat belakangan menjadi perbincangan warganet karena durasinya yang lama.
Terkait hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan intervensi waktu lewat petugas Area Traffic Management System (ATCS). Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, Dishub Kota Bandung bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama pada simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan.
Lampu merah simpang Samsat dalam satu siklus 420 detik, dengan rincian dari arah timur 180 detik, selatan 50 detik, barat 75 detik, dan utara 80 detik.
“Namun, apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” ujarnya pada Bandung Menjawab, Selasa 9 Februari 2023.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan