Ketua KPJ Bandung Cepi Suhendar menyambut baik program ini. Karena hal ini sesuai dengan undang undang pemajuan kebudayaan yang berkaitan dengan profesi musisi jalanan.

“Pemerintah wajib memberi ruang, dan wajib memberikan program jangka pendek dan panjang, khususnya pada pengamen,” ujar Cepi.

Evy Damayanti
Editor