Pada tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dedi Taufik mengatakan, realisasi pencapaian pendapatan selama semester pertama TA 2024 positif capai kurang lebih 48,8%.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah dan dana perimbangan. Dari pajak daerah, terdapat lima komponen utama yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan pajak rokok. Selain itu, ada juga pajak baru yaitu pajak alat berat,” kata Dedi Taufik.
Untuk diketahui Raker pembahasan perubahan rancangan KUA PPAS TA 2O24 dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Phinera Wijaya, turut mendampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Sugianto Nanggolah, hadir pula anggota Komisi III DPRD Jawa Barat bersama mitra kerja satu diantaranya; Bapenda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro BUMD, Investasi dan Administrasi (BIA), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Tinggalkan Balasan