dok

Pembahasan KUA-PPAS tersebut tidak berlangsung singkat. Prosesnya dilaksanakan secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Perangkat Daerah terkait untuk memastikan setiap komponen anggaran dapat disusun secara terukur dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Proses dan Hasil Pembahasan Anggaran
Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi telah melewati serangkaian proses pembahasan, mulai dari rapat internal, rapat kerja bersama TAPD dan Kepala Perangkat Daerah, hingga pembahasan akhir bersama TAPD dan Inspektur Kota Bekasi.

Dari rangkaian pembahasan tersebut, terdapat sejumlah penyesuaian pada beberapa sektor utama anggaran yang menjadi bagian penting dalam struktur KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Pendapatan Daerah mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp6.724.831.043.769,00 menjadi Rp6.513.453.783.829,00. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp211.377.259.940,00 atau berkurang 3,14%.

Rizki Oktaviani
Editor